Menolak Omnibus Law Cipta Kerja Tak Surut Disuarakan Mahasiswa di Ternate

Aksi protes menolak Omnibus Law di Ternate, Jumat (14/8/2020). FOTO/Istimewa


lpmkultura.com
-- Gelombang aksi protes mahasiswa menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja kembali di gelar di Ternate, Maluku Utara, pada Jumat (14/8/2020). Demonstrasi ratusan massa atas nama Gerakan Rakyat Menggugat atau GRANAT ini longmarch dari Pasar Higienis menuju Taman Nukila.


Aksi ini dilakukan secara serentak di hampir seluruh kota-kota besar di Indonesia. GRANAT, Aliansi mahasiswa yang juga tergabung dalam Komite Revolusi Pendidikan Indonesia (KRPI) menegaskan menolak keras rancangan undang-undang sapu jagat yang terus dikebut DPR-RI untuk disahkan itu.


Kordinator Aksi, Andrean Drakel mengatakan Omnibus Law tak lain adalah kaki tangan investor yang akan menghancurkan sendi-sendi kehidupan rakyat Indonesia disegala sektor. Termasuk sektor pendidikan, lingkungan dan perempuan.


"Negara secepatnya juga mengsahkan RUU PK-S (Penghapusan Kekerasan Seksual) dan menggratiskan biaya pendidikan tanpa syarat selama masa pandemi," terang Andrean, aktivis mahasiswa PMII.


Dia menilai, pasal-pasal yang terdapat dalam RUU yang terus menerus di tolak oleh gerakan rakyat dan mahasiswa tersebut mengisyaratkan bahwa pemerintah memberi karpet merah kepada investor asing untuk mengobok-obok kehidupan rakyat dan memberi dampak buruk bagi kaum tertindas.


Apalagi, kata dia pemerintah banyak menggunakan tangan-tangan influencer dengan membikin narasi yang seolah-olah punya 'sisi baik'  dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja. 


Ahmad Ridwan Laha, salah seorang massa aksi, dalam orasinya juga mengatakan tidak ada nawacita pemerintah untuk memperbaiki martabat bangsa. Rezim Jokowi malah lebih memilih membiarkan Indonesia dibawah genggaman oligarki.


Bagi Ahmad, menjelang peringatan hari kemerdekaan bangsa yang ke-75 ini, harusnya pemerintah membenah diri, bukan menjerumuskan rakyat ke dalam jurang dengan terus mengebut pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.


"Jadi, kami tegaskan, secara Aliansi, menolak sepenuhnya pembahasan rancangan undang-undang pemilik oligarki ini disahkan."


Reporter: Ajun



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama