Aksi Mahasiswa Menolak SK Rektor Unkhair Tentang Pemberlakuan Iuran/SPI Bagi Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

Aksi protes mahasiswa Unkhair menolak SK Rektor tentang pemberlakuan SPI, Senin (21/9/2020). FOTO/Amran


lpmkultura.com -- Ratusan mahasiswa datangi gedung rektorat Universitas Khairun (Unkhair) melakukan aksi protes, pada Senin (21/9/2020). Massa yang mengatasnamakan Aliansi Unkhair Bergerak ini mendesak agar Surat Keputusan Rektor tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dicabut karena dinilai abai terhadap kondisi ekonomi mahasiswa di tengah pandemi COVID-19.


Selain itu, massa yang long march dari depan Fakultas Hukum sekira pukul 11.15 Wit ini membentangkan salah satu spanduk yang tertulis "Pecat Dosen Cabul". Kasus ini dalam tahap didalami oleh Aliansi Unkhair Bergerak. Namun, ada dugaan bahwa pelaku merupakan salah seorang dosen yang melakukan pelecehan secara verbal kepada mahasiswa. 


Terkait kebijakan penerapan yang disebut biaya iuran ke pihak kampus, Ridwan, mewakili aliansi mahasiswa dari berbagai jaringan solidaritas yang tergabung dalam Aliansi Unkhair Bergerak itu mengatakan secara tidak manusiawi kampus menerapkan SPI disaat ekonomi orang tua mahasiswa yang kebanyakan petani saat ini ambruk total karena pandemi dan harga yang anjlok.


Aliansi menilai, penerapan yang berlandaskan pada Peraturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada PTN di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan--sebelumnya Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2017---dan juga melalui SK Rektor Unkhair Nomor 231/UN44/KU.10/2020 tentang Penetapan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Mahasiswa Baru Jalur Penerimaan Seleksi Mandiri Universitas Khairun Tahun 2020-- sebelumnya SK Rektor nomor 215 Tahun 2020, cacat secara prosedural "karena tidak melalui sosialisasi ke tiap-tiap mahasiswa di fakultas terlebih dahulu."


Selain itu, pendekatan yang digunakan tidak secara sosiologis karena mengabikan nasib warga yang ekonominya terpuruk sejak diterpa pandemi bulan Maret lalu.


"Disituasi COVID-19, Unkhair tidak seharusnya memberlakukan keputusan yang menyulitkan orang tua mahasiswa baru," imbuh Ridwan, mahasiswa dari Fakultas Ekonomi, Senin (21/9/2020) kemarin.


Bagi Aliansi Unkhair Bergerak, iuran/SPI di tengah pandemi cukup menyulitkan atau berpotensi menghambat mahasiswa baru untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Unkhair.


"Sikap kami, SK itu (SK Penetapan Iuran/SPI terbaru) harus dicabut segera."


Unkhair memang sudah mengeluarkan aturan baru yang terbit pada tanggal 18 namun baru dipublikasikan dilaman resmi unkhair.ac.id, pada 20 September 2020 kemarin. Pihak kampus membuat "Penjelasan Pemberlakuan Iuran/Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Khairun" yang ditandatangi Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Abd. Wahab Hasyim, sekaligus mengganti SK Rektor sebelumnya.


Didalamnya memuat 12 poin penjelasan terkait dasar hukum,  perubahan aturan baik SK maupun kategori, hingga surat permohonan dan syarat-syarat penurunan, penundaan pembayaran SPI.


Termasuk Iuran/SPI tidak lagi diperuntukan bagi mahasiswa baru yang sudah ditetapkan pada kategori I, II dan KIP-K. Selain dari yang disebutkan itu, bisa mengajukan surat permohonan yang harus disampaikan melalui laman http://pukt.unkhair.ac.id dengan melampirkan data berupa: (a) Surat Permohonan; (b) Kartu Keluarga; (c) Foto Rumah; (d) Rekening Listrik;(e) Surat Keterangan dari Kantor Lurah atau Surat Pernyataan dari RT/RW/2 orang tetangga terdekat dengan rumah; (f) Tata cara penyampaian permohonan bisa dengan membaca panduan PUKT yang ada pada laman http://pukt.unkhair.ac.id


"Permohonan yang telah diajukan akan diperiksa kelayakannya oleh Tim Penilai yang dibentuk oleh Pimpinan Universitas Khairun," disebutkan mengutip penjelasan pihak kampus. "Keputusan Tim Penilai terhadap permohonan yang diajukan bersifat final."


Kepada kami, Wakil Rektor II Abd. Wahab Hasyim, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/9/2020) kemarin sore mengatakan "pihak kampus tetap akan mengakomodir keluarga yang punya kemapuan akademik dan tidak punya kemapuan ekonomi, karena itu di berikan ruang, ajukan keberatan permohonan."


Dia berharap supaya dengan diterapkan SPI, mahasiswa baru dapat lebih giat belajar agar lulus jalur seleksi SNMPTN dan SBMPTN.


Reporter: Amran & Fahdi

Editor: Ajun

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama