Aliansi Suara Korban Ungkap Kekerasan Seksual Marak Terjadi di Maluku Utara

Aksi kampanye aliansi Suara Korban di kampus Univ. Muhammadiyah Maluku Utara, Rabu (30/9/2020). FOTO/Sophia


lpmkultura.com -- Sejumlah perkumpualan  mahasiswa di Ternate yang mengatasnamakan Suara Korban menggelar aksi kampanye, Rabu (30/9/2020) terkait kekerasan seksual di lingkungan kampus Universitas Muhammadiyah Maluku Utara dan STKIP Kie Raha. 


Kampanye bertajuk "lawan kekerasan seksual, sahkan Rancangan Undang-Udang Penghapusan Kekerasan Seksual" ini di gelar sekira pukul 09.00 WIT dan berakhir 12.30 WIT.


Koordinator aksi, Novi menggambarkan kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia secara umum dengan mengutip data Komnas Perempuan tahun 2020. Komisi yang fokus kasus perempuan dan anak ini mencatat, kasus kekerasan seksual sebanyak di tahun 2020 naik jadi 431, 471 kasus dari tahun sebelumnya. Begitu pula di tahun 2019 yang besarnya naik 6% dari tahun sebelumnya (406,178 kasus).


Sementara sambung Novi, di Maluku Utara, kasus kekerasan seksual juga sudah masuk kondisi darurat dan kian merajalela di mana-mana. "Seperti kekerasa suksual yang terjadi di kampus pasalnya pelaku tersebut adalah dosen," jelas Novi, koordinator aksi aliansi yang dominan perempuan saat di wawancarai.

 

Disisi lain, kasus pelecehan seksual di beberapa daerah pun kerap terjadi. Misalnya kasus yang terjadi di Desa Mare Gam, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan, pada 18 Oktober 2019 lalu. Pelakunya merupakan mantan Kepala Desa disana. Dengan senonoh, dia merekam secara tersembunyi tanpa sepengetahuan menggunakan kamera cctv sewaktu 7 korban sedang mandi.


Salah seorang perempuan yang berorasi di lingkungan kampus Univ. Muhammadiyah Maluku Utara, Rabu (30/9/2020) mengungkap kasus kekeresan seksual marak terjadi. FOTO/Sophia 


Baru-baru ini juga, di Pulau Morotai, dugaan kuat seorang anggota kepolisian disana menghamili seorang bidan. Sesuai penuturan korban, pelaku yang mengenakan pakaian aparat itu tak mau bertanggung jawab dan tragisnya meminta korban menggugurkan kandungannga yang sudah 8 bulan. 


LSM Daur Mala atau Daulat Perempuan Maluku Utara, salah satu lembaga yang fokus isu perempuan ini mencatat sepanjang tahun 2020 saat pandemi COVID-19 sudah terjadi 47 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. 


Dia mengatakan maraknya kasus kekerasan seksual mencerminkan bahwa negara abai dan menganggap remeh terkait ketimpangan terhadap perempuan ini.


"Kuasa patriakhi masih mendominasi, sehingga negara tidak peduli dengan kasus tersebut, sebab itulah mereka membatalkan RUU-PKS dari prolegnas proritas 2020," imbuhnya.


Aliansi Suara Korban ini berharap agar seluruh kawan-kawan organisasi dan individu  pro-demokrasi agar sama-sama bersolidaritas menuntaskan kasus kekerasan seksial, "Sebab negara menyepelekan persoalan ini, sementara watak cabul, dan seksime sudah memakan korban yang sangat signifikan."


Reporter: Thaty Balasteng

Editor: Ajun

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama