Massa demonstrasi dibubarkan sejumlah aparat berpakaian preman di depan pasar Barito, Gamalama, Ternate Tengah, pada Selasa (1/12/2020). FOTO: Fadli/Mantra |
Demontrasi menolak Otsus Jilid II di Papua dibubarkan paksa, termasuk dua jurnalis mahasiswa diintimidasi aparat.
lpmkultura.com -- Demonstrasi tolak Otonomi Khsusus (Otsus) Jilid II Papua bertepatan dengan hari deklarasi kemerdekaan bangsa West Papua di Ternate, pada Selasa (1/12/2020) dibubarkan paksa aparat kepolisian berpakaian preman. Aksi atas nama Komite Peduli HAM dan Demokrasi di Papua selain menolak Otsus, juga menolak Omnibus Law dan buka demokrasi seluas-luasnya bagi rakyat Papua.
Aksi yang mulai sekira pukul 13.00 WIT, depan pasar Barito-Higinenis, Gamalama, Ternate Tengah itu tak berlangsung lama. Sekitar pukul 13.25 pelaratan massa aksi berupa spanduk dan umbul-umbul dirampas.
Termasuk dua anggota jurnalis mahasiswa dari Kultura dan Mantra di intimidasi aparat saat hendak mengambil dokumentasi, ponsel mereka di rampas. Salah seorang diantaranya sempat dicekik. "Saya dicekik, dan hp saya mau dirampas. Tetapi saya bersikeras tidak memberikan," terang Fadli.
Setelah dipaksa bubar, massa aksi yang berjumlah hampir 70-an orang itu berjalan berjinjing tangan menuju ke arah selatan. Di sepanjang jalan, polisi juga ikut dari belakang.
Massa demo sempat berdiam diri di depan Masjid Raya Almunawwar Ternate, dan beranjak ke Taman Nukila, Jalan Sultan M. Djabir Sjah, Ternate Tengah. Disana, mereka kemudian naik mobil truk warna hijau menuju ke kampus Universitas Muhammadiyah Maluku Utara.
Alasan pembubaran aksi itu dikatakan Dipa Bumi, Kordinator Komite Aksi karena dilarang berkerumunan dan takut mempercepat penyebaran COVID-19. "Ini sangat tidak logis, kampanye pilkada dibiarkan berkerunun, sementara aksi kemanusiaan dibubarkan," terangnya.
Menurutnya, ada motif lain yang melatarbelakangi pembubaran itu. Dia menduga seperti biasanya di tahun-tahun sebelumnya, setidaknya sejak 2016 silam, tiap kali aksi peringati deklarasi kemerdekaan west Papua yang jatuh pada hari ini, 59 tahun lalu, pada tanggal 1 Desember 1961 selalu direpresif dan dibubarkan.
Massa demonstrasi sebelum dibubarkan masih sempat berorasi tidak sampai setengah jam di depan pasar Barito, Gamalama, Ternate Tengah, Selasa (1/12/2020). FOTO: Fadli/Mantra |
"Padahal kami telah memasukan surat aksi dan mereka mengatakan bahwa kami dibolehkan untuk aksi, walaupun surat aksi kami di kembalikan," ungkapnya.
Sebetulnya, demonstrasi hari ini selain bertepatan sejarah kolonialisasi Indonesia atas west Papua, juga menilik berbagai macam pelanggaran hak asasi manusia di tanah west Papua sejak operasi Trikora (Tiga Komando Rakyat) dilancarkan pemerintahan Soekarno pada 19 Desember 1961 untuk memaksa Papua bergabung dengan Indonesia.
Disisi lain, massa demonstran kian mengecam segala bentuk kekerasan, diskriminasi rasial, pemenjaraan dan penembakan terhadap rakyat west Papua; mendesak ditariknya militer organik dan non organik di tanah west Papua; hingga mendesak dicabutnya SK pemecetan (drop out/DO) terhadap 4 mahasiswa Universitas Khairun.
Reporter: Darman
Editor: Ajun