Komite Setara Bergerak: Perempuan Masih Alami Kekerasan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Harus Disahkan

Komite Setara Bergerak (KSB)
dalam memperingati International Women's Day (IWD) Foto: Darman/LPM Aspirasi


Aspirasipress.com -- Komite Setara Bergerak (KSB) Ternate menggelar aksi long march memperingati Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day (IWD) dari Dodoku Ali, Salero, Ternate Utara-Taman Nukila, di Jalan Sultan M. Jabir Sjah, Ternate Tengah, pada Senin (8/3/2021).  

Pada aksi yang digelar sekira pukul 10.30 WIT itu, massa aksi yang tergabung dalam berbagai organisasi sosial ini menuntut agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan. Mereka menilai, pengesahan RUU itu sangat urgen lantaran tiap tahun kekerasan terhadap perempuan kian meningkat.

"Kami terus mendorong agar pada momentum Hari Perempuan Internasional ini RUU PKS disahkan. Ini demi terciptanya keadilan, perlindungan hukum bagi perempuan dan para penyintas kekerasan seksual," kata Gamaria Mansur, Koordinator Aksi Komite Setara Bergerak. 

Gamaria mengatakan hal itu perlu karena masih banyak produk hukum yang mendiskriminasi perempuan saat ini. 

"Keadaan saat ini sangat memprihatinkan, angka kekerasan seksual makin meningkat, bahkan sangat dekat dengan kita. Tentu saja kekerasan seksual ini bisa terjadi kapan, dimana, dan pada siapa saja. Di lakukan oleh orang yang tidak kita kenal,  atau bahkan orang yang mungkin sangat dekat dengan kita," tuturnya.

Foto: Darman/LPM Aspirasi


Dalam laporan Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan, yang dirilis pada 5 Maret 2021 lalu, angka kekerasan terhadap perempuan memang menurun signifikan sepanjang tahun 2020. Kasus yang tercatat sebanyak 299.911, berkurang 31% dari kasus pada tahun 2019 sebanyak 431.471 kasus.

Menurut laporan itu, turunnya angka ini dikarenakan kuesioner yang kembali menurun hampir 100% dari tahun sebelumnya. Pada tahun sebelumnya jumlah pengembalian kuesioner sejumlah 239 lembaga, sedangkan tahun ini hanya 120 lembaga. 

Namun sebanyak 34% lembaga yang mengembalikan kuesioner menyatakan bahwa terdapat peningkatan pengaduan kasus di masa pandemi. Data pengaduan ke Komnas Perempuan juga mengalami peningkatan drastis 60% dari 1.413 kasus di tahun 2019 menjadi 2.389 kasus di tahun 2020. 

"Ini kan sudah sangat menghawatirkan, namun pemerintah seperti tidak punya itikad baik untuk segera mengesahkan RUU PKS, sehingga semoga paska 8 Maret ini pemerintah mempercepat pengesahannya."

Sementara itu, Maluku Utara sendiri dari hasil penelusuran komite Setara Bergerak  sepanjang 2020 kemarin ada sekitar 65 kasus kekerasan seksual. Namun, Gamaria menyayangkan data ini tidak ada dalam Catahu Komnas Perempuan, mungkin hal ini karena kordinasi antara nasional dan daerah belum ada atau belum konsentrasi secara serius.

"Namun angka itu yang baru terindentifikasi,  sehingga kemungkinannya masih banyak lagi kekerasan seksual yang belum teridentifikasi di Maluku Utara dan itu berbahaya," terang Gamaria

Untuk itu, Gamaria menuturkan Komite Setara Bergerak akan terus mengawal dan mendesak pemerintah untuk segera disahkannya RUU PKS, mengajak masyarakat untuk turut proaktif mengawal demi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, Indonesia wajib aktif dalam memajukan kesetaraan gender dan hak-hak perempuan sesuai standar HAM.

Foto: Darman/LPM Aspirasi


Tak cuman itu, aksi kali ini juga mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) demi terciptanya keadilan dan perlindungan hukum bagi perempuan pekerja rumah tangga karena para pekerja rumah tangga yang umumnya didominasi oleh kaum perempuan tidak memiliki aturan yang baik atas hak-hak mereka. Lemahnya perlindungan negara terkait upah minimum, waktu istirahat, libur, jaminan kesehatan hingga sistem kerja tanpa dilandasi kontrak.

Mereka juga menuntut diberikannya hak materinitas buruh perempuan, cabut izin usaha pertambangan, menolak perusakan lingkungan, dibukanya ruang demokrasi, serta tuntutan masyarakat Maluku Utara lainnya, bahkan menolak Otsus jilid II di tanah Papua, mengecam rasisme dan melawan militerisme.[]


Reporter: Darman

Editor: Susi



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama