Ini Enam Orang Calon Rektor Universitas Khairun

Rektorat Universitas Khairun


aspirasipress.com -- Bakal Calon Rektor Universitas Khairun (Unkhair) telah ditetapkan melalui rapat pleno pada Jumat (30/4/2021) kemarin di ruang rapat Senat lantai 3 Gedung Rektorat. Ada enam kandidat yang lolos dalam tahap penjaringan, sementara tiga diantaranya gugur.

Menurut Ketua Panitia Pemilihan Rektor Hidayatussalam, sidang pleno ini kelanjutan dari rapat pleno pada 12 April lalu. Panitia harus konsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait dengan persyaratan bakal calon Rektor

Diantaranya terkait permasalahan manajerial dan masalah administrasi lainnya. Surat dari Kementerian terkait dengan persyaratan bakal calon Rektor telah dibacakan didepan para anggota Senat.

Rapat Senat Universitas Khairun

"Setelah dijelaskan terkait surat hasil konsultasi panitia kepada seluruh anggota Senat maka melalui sidang pleno Senat Universitas Khairun memutuskan bahwa bakal calon Rektor yang dinyatakan lulus administrasi sebanyak enam orang," kata Hidayatussalam.

Enam orang itu diantaranya:
1). Dr. M. Ridha Ajam, M.Hum.  
2). Prof. Dr. Muhammad Irfan, SPi.M.Si 
3). Dr. Nahu Daud, SE.M.Si. 
4). Dr. Nurhalis Wahidin, SP.M.Sc. 
5). Dr. Suratman Sudjud, S.P.M.P 
6). Dr. Syawal Abdulajid, SH.MH.

Sementara tiga bakal calon rektor Unkhair yang dikatakan tidak memenuhi syarat bakal calon rektor yakni: 
1). Dr. Drs. Sutaryo M.Ed Tesol 
2). Dr. Samsu Somadayo, S.Pd.M.Pd
3). Dr. Mukhtar A. Adam, SE.MM.

Penetapan ini sesuai dengan mekanisme dalam Pasal 6 Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 pada bagian tahap penjaringan, yakni, a). Pembentukan Panitia b). Pengumuman Penjaringan. c).Pendaftaran Bakal Calon d). Seleksi Administrasi dan e). Pengumuman Hasil Penjaringan.

Para calon rektor bakal masuk pada agenda penyaringan melalui: penyampaian Visi Misi dan program kerja bakal calon; pemilihan dan penetapan calon rektor oleh Senat dalam rapat senat secara tertutup; dan, penyampaian calon rektor Kepada menteri.

Agenda penyampaian visi misi, kata panitia, akan dilaksanakan pada 24 Mei 2021, dan esoknya, 25 Mei bakal pemilihan calon rektor. Keputusan itu, didasarkan pada norma yang berlaku dan penuh kehati-hatian.

 "Pada dasarnya panitia dan seluruh anggota senat menginginkan semua peserta bakal calon Rektor dapat lulus dalam Tahap Penjaringan, namun sekali lagi kita semua harus taat aturan dan norma yang berlaku," ujarnya.


Reporter: Susi dan Darman

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama