Massa aksi Sekolah Critis di depan kediaman Gubernur Maluku Utara |
Aspirasipress.com__Belasan massa aksi dari organisasi Sekolah Critis (SC) Maluku Utara melakukan long march dengan membentangkan spanduk bertuliskan "Lawan Rezim Investasi yang Menyengsarakan Rakyat". Aksi digelar pada Jumat, (18/06/2021) kemarin itu sebagai protes atas berbagai investasi yang dinilai menyengsarakan masyarakat. Mereka mulai dari Kediaman Gubernur, kemudian massa berpindah ke Kantor Walikota dan berakhir di taman Nukila, Jalan Sultan Muhammad Iskandar Djabir Sjah, Ternate Tengah.
Menurut mereka, karena Indonesia secara ekonomi politik disorot oleh pemodal Internasional, maka saat ini sedang berfokus pada peningkatan investasi, seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP), Perkebunan Sawit, Ilegal Loging dan jenis investasi lainnya akan semakin menghancurkan lingkungan-hidup.
Kordinator aksi, Gatriningsi Anwar yang Akrab disapa Ningsi, mengatakan Maluku Utara tidak luput dari investasi bahkan menjadi primadona baru di kawasan timur Indonesia telah mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup. Kerusakan itu meliputi pencemaran laut, danau, kerusakan hutan dan hal ini dapat membunuh masyarakat.
Ningsi melanjutkan, ada beberapa daerah telah mengalami kerusakan lingkungan (krisis ekologi), misalnya diakibatkan oleh aktivitas industri pertambangan yang menjadi isu nasional, tapi hal ini masih di abaikan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Seperti operasi PT Aneka Tambang (Antam) di-site Moronopo, Desa Maba Pura, Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur, awal April lalu telah mencemari sungai dan pesisir pantai. Ekosistem mangrove dan laut pun terancam rusak.
Keterangan dari warga setempat, Moronopo sendiri merupakan tempat warga Maba dan Teluk Buli menangkap ikan. Di teluk itu ikan bertelur. Para nelayan pun menjadikan lokasi itu sebagai tempat untuk menambatkan perahu, juga tempat transit.
Semuanya berubah ketika Antam beroperasi. Lahan pertanian dan perkebunan di lereng gunung kini beralih-fungsi jadi wilayah tambang. Ketika musim hujan tiba, limbah tambang dengan gampang mengalir ke wilayah pesisir, bahkan menembus laut, wilayah tangkap nelayan.
Mirisnya, limbah tailing dijadikan proyek penimbunan pekarangan rumah warga. "Hampir puluhan hingga ratusan ton limbah telah dibuang ke lingkungan dua desa dengan dalil timbunan limbah ini tidak berbahaya," ujar Ningsi.
Padahal limbah pertambangan atau tailing di kategorikan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) menurut PP No. 18 Tahun 1999 jo. PP No. 85 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah B3 dengan kode limbah D222 yang akan mengancam keselamatan lingkungan, juga kesehatan masyarakat.
"Perempuan dan anak paling rentan mendapatkan penyakit, pun sangat berpengaruh terhadap Ibu Hamil jika terkontaminasi melalui air, makanan dan lainnya. Sehingga Antam harus bertanggungjawab terkait pencemaran di teluk Moronopo," tandasnya.
Tak cuman itu, Ningsi juga sebut PT. Zhong Hai Rare Metal Mining dan PT. First Pasific Mining Indonesia telah mencemari Talaga Yonelo atau Talaga Legaye Lol yang terletak di sebelah barat perkampungan Sagea dan Kiya, Kecamatan Weda Utara, Halmahera Tengah.
"Tepian telaga sepanjang 2,5 kilometer dengan lebar kurang lebih 2,4 kilometer itu tampak keruh dipenuhi lumpur, akibat aktivitas perusahaan tambang yang aktif mengeruk bukit di sekitar danau".
Dengan demikian, sendimentasi telah menganggu ekosistem laut dan danau. Ini akan berdampak pada aktivitas sosial – ekonomi masyarakat Sagea – Kiya. "Karena Danau itu menjadi sumber kehidupan masyarakat Sagea untuk mencari ikan dan bia ketika ada musim angin selatan dan masyarakat tidak bisa melaut." pungkas Ningsi.
Sementara masyarakat Desa Wailoba, Mangoli Tengah, Kepulauan Sula diperhadapkan dengan perusahan kayu bulat, CV. Azzahra Karya. Masyarakat Wailoba tegas menolak perusahaan ini karena dinilai bakal menghancurkan hutan mereka dan membawa dampak buruk.
Kemudian beberapa hari lalu kita di perhadapkan dengan insiden kebakaran tungku I smelter A PT. IWIP pada (15/06/2021) yang memakan korban luka bakar. Beberapa korban juga dirawat di klinik perusahan.
Menurut Ningsi, Hal Ini menandakan bahwa pihak perusahan PT.IWIP tidak memperhatikan keselamatan kerja buruh. "Dampak dari Investasi ini sangat merugikan Alam dan Manusia," terangnya.
Untuk itu, dalam aksi kali ini massa aksi mendesak pemerintah agar:
1). Cabut izin PT. Zhong Hai dan PT. Frits Pasifik Mining dan selamatkan Talaga Yenelo dan Goa Boki Maruru,
2). Stop pembuangan limbah tailing yang merusak lingkungan dan membunuh masyarakat,
3). Cabut CV. Azzahra Karya di Wailoba Mangoli Kab. Kepulauan Sula,
4). Utamakan K3 buruh dan hentikan produksi smelter A Tungku I PT. IWIP tanpa memotong upah,
5). Usut tuntas peristiwa pembunuhan terhadap petani di Gowenle - Kali Waci dan selamatkan hutan Halmahera,
6). PT. Antam harus bertanggungjawab terkait pencemaran di teluk Mornopo dan selamatkan ruang hidup Nelayan,
7). Tarik TNI - POLRI di Kawasan PT. IWIP,
8). Cabut izin pengelolaan kayu (IPK) di hutan Patani,
9). Penuhi hak maternitas buruh perempuan , stop kekerasan seksual dan sahkan RUU-PKS, serta;
10). Pemerintah dan DPR segera membentuk tim investigasi atas ledakan Smelter A PT IWIP.
Reporter: Darman
Editor: Susi