Gedung rektorat Universitas Khairun Ternate |
LPM Aspirasi-- Universitas Khairun (Unkhair) melalui Panitia Seleksi (Pansel) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) telah menetapkan 5 orang Satuan Tugas (Satgas) PPKS.
Penetapan Satgas ini, sebagai salah satu implementasi dari Permendikbud No.30 Tahun 2021 di lingkungan kampus yang ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada tanggal 31 Agustus 2021.
Terdapat 22 pendaftar tim Satgas yang terdiri dari dosen, tenaga pendidik, dan mahasiswa. Mereka melakukan beberapa tahap seleksi yaitu mulai dari administrasi, uji publik dan seleksi wawancara.
Arisa Murni Rada, ketua panitia seleksi Satgas mengatakan dari 22 peserta yang ikut seleksi, terdapat lima orang yang berhasil lolos dan akan menjadi tim Satgas PPKS.
“Mereka terdiri dari 2 dosen, 1 tenaga pendidik, dan 2 mahasiswa. Untuk ketua dan sekretarisnya nanti akan ditentukan di dalam internal Satgas,” kata Dia.
Pada 25 Oktober Rektor sudah menandatangani SK yang berisikan komposisi anggota Satgas yang lulus seleksi.
“Satgas secara langsung sudah resmi dibentuk. Unsur dari tim Satgas sudah terpenuhi, tersisa kerja-kerjanya kapan akan dimulainya,” tutup dosen Fakultas Hukum itu.
Berikut merupakan nama-nama tim Satgas:
1. Basto Daeng Robo, (dosen)
2. Dr. Yumima Sinyo, (dosen)
3. Abd Asis Husrin, (tenaga kependidikan)
4. Ridwan Bachtiar Wahyudi, (mahasiswa)
5. Mardania Gazali, (mahasiswa).
Reporter: Nurdafni K. Hamisi
Editor: Susi H. Bangsa