Yadi Hendriana, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers. Sumber foto: balairungpress.com |
LPM Aspirasi -- Dewan Pers jamin perlindungan terhadap Pers Mahasiswa (Persma). Hal ini disampaikan Yadi Hendriana, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers saat menggelar Coaching Clinic untuk Persma pada senin (21/08/2023) di kampus 2 Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta.
Kegiatan bertajuk “Dasar Jurnalisme dan Upaya Perlindungan Untuk Pers Mahasiswa” turut dihadiri perwakilan pers mahasiswa dari berbagai Universitas di Yogyakarta.
Itikad perlindungan dari Dewan Pers ini karena kemerdekaan pers dijamin oleh undang-undang sebagai hak asasi bagi warga negara. Pers tidak boleh dikenakan penyensoran, pembredelan, dan pelarangan penyiaran. Aturan itu berlaku bagi semua lembaga pers, mulai dari pers umum yang berbentuk perusahaan hingga pers mahasiswa.
“Perlindungan terhadap keduanya sama. Selama itu karya juranlistik, kita akan lindungi dan kita tidak persoalkan di produksi oleh pers mahasiswa atau manapun,” ungkap Yadi.
Untuk itu, Yadi tegaskan jika Dewan Pers akan terus mengadvokasi pers mahasiswa. Ini karena pers mahasiswa bagian dari pers meskipun tak berbadan hukum. Definisi pers dalam Undang-Undang Pers menyatakan pers merupakan lembaga sosial sehingga tak mesti berbadan hukum dan merupakan wahana komunikasi yang melaksanakan kegiatan jurnalistik.
“Selama teman-teman mahasiswa melakukan kerja-kerja jurnalistik sesuai dengan kode etik, maka jaminannya adalah perlindungan dari UU tersebut yang artinya Dewan Pers wajib melakukan perlindungan,” ujarnya.
Kata Yudi, perlindungan yang disampaikan Dewan Pers, bukan sekedar retorika, melainkan fakta. Dewan pers akan selalu membela pers mahasiswa yang dilaporkan karena karya jurnalistik.
“Selama ada Dewan Pers dan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik maka dewan pers akan mati-matian membela,” tegasnya.
Terkait advokasi, Yadi menghimbau kepada pers mahasiswa untuk melapor jika mengalami persekusi. Ia memastikan bahwa Dewan Pers pasti akan melakukan pembelaan terhadap pers mahasiswa yang di persekusi.
Penulis : Panji Jafar
Editor : Darman Lasaidi
Sumber : Balairungpress.com