Massa aksi saat membentangkan spanduk protes di depan Kantor Walikota Ternate pada, Senin (27/11/2023). Foto: M. Reza Abd Alim/LPM Aspirasi. |
LPM Aspirasi -- Sejumlah mahasiswa Moti Kota (HMMK) menggelar unjuk rasa di Pelataran Kantor Walikota Ternate pada, Senin (27/11/2023). Massa yang mengatas namakan Himpunan Mahasiswa Moti Kota (HMMK) itu menyoal pembangunan jalan lingkar Pulau Moti.
Mereka menilai proyek pembangunan jalan lingkar Pulau Moti terdapat kejanggalan. Pasalnya terjadi perubahan lebar jalan. Awalnya pembangunan jalan tahap I mencapai 4 meter 10 senti, dan panjangnya mencapai 400 meter. Tapi pada pembangunan tahap II berubah menjadi 3 meter 10 senti.
Abdul, Koordinator Lapangan, mengatakan perubahan lebar jalan tidak sesuai dengan peraturan kementrian PUPR nomor 5 tahun 2023 tentang persyaratan teknis jalan dan perencanaan. Sehingga jalan lingkar ini tidak sesuai prosedur.
“Lebar jalan pada proyek tahap II tahun 2023 ini berbeda dengan tahap I tahun 2022, dan masalah ini menjadi keresahan masyarakat,” terangnya.
Kata Abdul, mereka telah berkoordinasi dengan pemerintah kota, tapi belum ada respon sampai saat ini, dan pemerintah kota juga tidak mau bertanggung jawab atas masalah pembangunan jalan lingkar kecamatan Pulau moti.
“Kami merasa kecewa karena pemerintah kota dan Dinas PUPR tidak bertanggung jawab terhadap persoalan di Moti,” tegasnya.
Sementara itu, ditempat terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus’an M. Nur Taib mengatakan, tujuan pembangunan jalan tersebut untuk fungsional dan agar aksesnya terpenuhi. Menurutnya, kalau dikerjakan 4 meter, berarti panjangnya 442 meter, sehingga dipastikan akan tidak tembus ke area tower, maka dikurangi volumenya.
“Sedangkan permintaan warga itu supaya sampai ke tower. Tapi biaya kontrak tetap sama dengan panjang bertambah. Sehingga, mau tidak mau, lebarnya dikurangi 1 meter agar sampai target. Ini sesuai permintaan saat rapat bersama camat dan lurah,” kata Rus’an, Senin, 27 November 2023.
Ia mengaku, dari sisi teknis, sebenarnya tidak masalah karena volume lebar badan jalan 3 meter dengan panjang 589 meter, tentunya masih bisa berfungsi. Sebab kendaraan di Moti pun tidak terlalu padat. Meski begitu, akan dilakukan pengembangan.
“Dan pekerjaan itu sudah hampir selesai 80 persen, karena ini hanya lapen. Walau ada pengurangan volume lebar jalan, namun panjangnya bertambah dan dapat diakses, sehingga di akhir Desember sudah tuntas pekerjaannya,” tukasnya.
Reporter Magang: Syahrullah Muin dan M. Reza Abd Amin
Editor: Susi H. Bangsa