Seekor kasturi ternate yang dirantai lalu dipelihara oleh warga di Desa Kusubibi. Foto: Rajuan Jumat/LPM Aspirasi. |
Reporter: Rajuan Jumat
LPM Aspirasi-- DI SEBUAH rumah makan dekat musala Desa
Kusubibi, seekor kasturi ternate melebarkan sayap sambil berdengking dan
melompat kecil. Dia berusaha melepaskan diri dari rantai yang melilitnya. Namun,
semakin dia berupaya rantai itu seakan makin kencang menjepit kakinya.
Satwa dengan nama ilmiah Lorius garrulus itu sudah sejak dua tahun lalu tidak lagi soliter
di alam bebas–sifatnya yang liar berakhir dalam kerangkeng dengan waktu makan
sesuai selera pemiliknya.
Sebagai spesimen unik yang dilindungi
pemerintah Indonesia, paruh bengkok seperti kasturi dan kakatua paling sering
diburu dan digemari sebagai satwa peliharaan. Orang-orang mengganggap pelihara
burung cerdik ini adalah sesuatu yang wajar.
Ada dua jenis paruh bengkok yang banyak
dipelihara oleh warga di Kusubibi; kakatua putih (Cacatua alba) dan kasturi ternate (Lorius garrulus). Jumlahnya berkisar
20-an ekor. Semuanya ditangkap langsung dari habitat aslinya di alam.
Menurut Erna (45 tahun), seorang pengusaha
dari Sulawesi, ia membeli satu ekor kasturi ternate dengan harga Rp250.000 dari
seseorang di dusun seberang.
“Saya beli dari orang Kusu Hijrah,” kata Erna,
singkat.
Kusu Hijrah merupakan dusun yang berada di selatan
desa induk Kusubibi, Bacan Barat, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Untuk bisa
sampai ke sana bisa ditempuh dengan jalur laut menggunakan “ketinting” sekitar dua
puluh menitan.
Dari keterangan Jai (25 tahun), seorang pemuda
Desa Kusubibi, memang ada seorang pria yang sudah malang-melintang pada dunia
perburuan. Jai mengenalnya sejak masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Namanya
Inco, ia tinggal di Dusun Kusu Hijrah. Terakhir kali Jai melihat Inco membawa
lima ekor kakatua putih pada Maret 2024 lalu.
Seorang pemburu membawa dua ekor kakatua putih untuk dijual ke lokasi pengolahan material emas di Desa Kusubibi. Foto: Rajuan Jumat/LPM Aspirasi. |
“Setahu saya, orang yang sering batangka (menangkap) burung itu cuman Om
Inco. Saya so (sudah) tahu sejak
masih SD lagi,” kata pria yang menematkan Sekolah Dasar pada 2011 silam.
“Terakhir kali saya lihat paitua bawa burung
ada lima ekor. Semua kakatua putih. Dia bawa jual ke tromol,” lanjut Jai saat
dimintai keterangan pada awal Mei 2024 lalu.
Tromol yang dimaksud oleh Jai adalah tempat
pengolahan material emas, sekitar satu kilometer dari kampung. Ia menduga kalau
pasar yang disasar oleh pemburu adalah penambang dan pengusaha–baik dari dalam
maupun luar Maluku Utara. Terlebih lagi, di perut bumi Desa Kusubibi terdapat
kadungan emas yang sudah ditambang sejak akhir 2019. Kesempatan ini diduga dimanfaatkan
oleh pemburu seperti Inco untuk melariskan satwa buruannya.
Menurut kesaksian Kadim Sulaiman, warga
Loloda, Halmahera Utara yang menikah dan sudah menetap sekitar 27 tahun di
Dusun Kusu Hijrah membenarkan; Inco sedari dulu memang menjalani aktivitas
sebagai pemburu di dusun mereka sampai sekarang. Kadim bahkan pernah ikut
menangkap burung bersama Inco di tahun 1997-1998. Semua hasil buruan dijual
pada seorang pengepul dari Ambon yang tinggal di Ternate.
“Waktu itu, tong (kami) jual burung nuri (kasturi ternate) pada Mami. Mami itu
orang Ambon, tingggal di Ternate. Harga burung saat itu masih Rp30.000,” kata
Kadim.
Sebulan sebelum bertemu dengan Jai dan Kadim,
saya sempat berpapasan dengan Inco yang membawa dua ekor kakatua putih. Ia
berjalan seorang diri melintasi jalan setengah kerikil dan berpasir menuju
tromol pada Jumat, pekan kedua Februari 2024 lalu. Langkahnya terhenti ketika
dua pengendara sepeda motor berhenti di dekatnya. Salah seorang dari mereka turun
dan membeli seekor satwa endemik Maluku Utara itu.
Saat ditemui di rumahnya pada pekan kedua
April 2024 lalu, Inco tak menampik kalau dirinya disebut-sebut sebagai pemburu.
Siang itu saya menghampiri Inco yang sedang sibuk memperbaiki rumah yang baru
ia bangun tahun lalu.
Kedatangan saya disambut dengan baik. Di
ruang tengah yang dindingnya belum sepenuhnya tertutup itu tampak begitu acak;
ada perkakas tukang dan bangunan–dari palu, sekop dan karung semen bekas
berserakan. Tumpukan kerikil dan pasir ikut menyita luas ruangan. Inco menarik
dua kursi plastik. Kami duduk berdekatan. Di luar rumah, di bawah pohon jambu
yang rimbun, terdapat dua ekor kakatua putih dan dua kasturi ternate melengking
keras. Keempat satwa itu Inco jadikan sebagai umpan yang kerap ia bawa ketika
menangkap burung di hutan.
Empat ekor paruh bengkok yang diikat di samping rumah pemburu. Foto: Rajuan Jumat/LPM Aspirasi. |
Aktivitas berburu bagi Inco hanyalah semata
pekerjaan sampingan. Dalam sehari, Pria 51 tahun itu bisa tangkap 4-6 ekor kakatua
putih dan kasturi ternate. Masing-masing ia jual degan harga per ekor
Rp250-Rp300.000.
Pria tamatan Sekolah Dasar pada tahun 80-an itu menangkap burung susuri hutan seorang diri. Ia pergi pada pagi dan akan
pulang sore hari. Banyak tidaknya hasil tangkapan kata Inco, tergantung musim
buah di hutan. Jika sedang tidak musim, sehari ia hanya bisa tangkap 2 ekor,
adakalanya tidak dapat sama sekali.
Inco memegang teguh ajaran orang tua mengenai
rezeki. Untuk itu, ia punya jadwal saat menangkap burung.
“Saya pergi tangkap burung ada dia punya
waktu,” kata Inco. “Menurut orang tua-tua, kalau pergi tangkap burung di hari
yang salah tidak akan dapat. Kalaupun dipaksa, hasil tangkapan tidak akan
berumur panjang.”
“Saya pe
(punya) jadwal menangkap burung itu setiap hari Senin, Rabu dan Sabtu. Di
luar dari itu sekalipun dapat burung, namun hanya mampu bertahan satu hari
langsung mati,” ketus Inco sambil menyetel musik di ponselnya.
Dari tubuhnya yang kekar dan pengalamnnya
yang panjang, sudah tidak lagi terhitung jumlah kakatua putih dan kasturi
ternate yang Inco tangkap dari alam. Ini tentu menjadi masalah dan tugas besar
bagi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, Seksi Konservasi Wilayah
(SKW) I Ternate yang bertugas di wilayah konservasi Bacan-Obi, Halmahera
Selatan.
Menurut Rahmat, Kepala Resort Konservasi
Wilayah Bacan-Obi yang sering melakukan monitoring mengatakan, belum pernah
mendatangi Desa Kusubibi yang masuk dalam administarasi Kecamatan Bacan Barat
itu. Ia dan timnya baru mendatangi wilayah Kecamatan Bacan, Bacan Selatan dan
Bacan Timur Tengah.
“Kalau daerah yang belum kami datangi memang
sudah ada rencana, tapi saya sendiri belum bisa pastikan karena kekurangan
personil dan anggaran,” kata Rahmat saat dihubungi via whatsApp pada awal pekan
Mei 2024 lalu.
Satu ekor kasturi ternate dan kakatua putih yang dipelihara bebas oleh warga di Dusun Kusu Hijrah, Desa Kusubibi. Foto: Rajuan Jumat/LPM Aspirasi |
Adapun jumlah personil di Resort Konservasi
Wilayah Bacan-Obi kata Rahmat, mereka cuman bertiga. Ia sendiri PNS (Pegawai
Negeri Sipil) dan sisanya adalah tenaga kontrak. Keterbatasan ini yang membuat
langkah mereka terhambat. Terlebih lagi, untuk bisa sampai ke Desa Kusubibi
harus ditempuh menggunakan Speadboat sekitar
dua jam dari Labuha, Ibu Kota Halmahera Selatan dengan biaya pulang-pergi
berkisar Rp500.000.
Pentingnya
Mejaga Kelastarian Paruh Bengkok
Perburuan paruh bengkok jika tidak diatasi maka
akan mengancam populasinya di alam. Dengan begitu, suatu saat spesies ini barangkali
hanya akan tinggal nama–tercatat dalam buku pelajaran atau sekadar pahatan di
bangunan kuno layaknya relief di Candi Borobudur, atau sekadar nyanyian sunyi
laiknya lagu Sisilia Virgana; Pada Saatnya.
Menurut Benny Aladin Siregar, Koordinator Perhimpunan Burung Indonesia Wilayah Maluku, tingginya pemelihara burung paruh bengkok
karena ketidaktahuan masyarakat akan status dilindungi. Masyarakat juga tidak
memahami bagaimana peran spesies ini di alam sebagai jasa ekologi.
“Namun ini tentu berbeda dengan aktor-aktor
pemburu,” kata Benny. “Mereka tahu kalau satwa seperti paruh bengkok dilindungi
oleh pemerintah tapi masih terus diburu karena tergiur dengan nilai ekonominya.”
Benny juga mengatakan, jika menghitung secara
lokal, 20-an individu paruh bengkok yang ditangkap dari satu lokasi hutan di
desa memang tidak akan terlihat dampaknya secara langsung. Akan tetapi, jika
kita melihat dengan kacamata yang lebih luas, fenomena memelihara burung di
desa-desa di Maluku Utara memberikan dampak signifikan karena berkurangnya
total keseluruhan populasi paruh bengkok di alam.
“Kerugian yang bisa dirasakan adalah Negara
Indonesia bisa kehilangan kekayaan genetik dan jenis jika satwa ini suatu waktu
akan punah,” kata Benny.
“Sangat mungkin terjadi kepunahan bagi
spesies paruh bengkok jika tidak ada tindakan pencegahan,” ungkap Benny begitu
dikonfirmasi pada awal pekan April 2024.
Posisi satwa liar di alam tidak boleh
dianggap remeh. Beberapa dari mereka justru mengambil peran penting dalam
lingkungan sebagai aktor menumbuh-suburkan pohon di hutan, penyebar biji-bijian
dan penyedia layanan bagi ekosistem.
Bagi Benny, spesies burung punya peran sebagai
layanan penunjang, layanan penyedia dan pengaturan.
“Pada dasarnya, aktivitas burung dapat
berdampak langsung pada produktivitas hutan. Burung berperan penting pada
siklus nutrisi. Ketika mereka berpindah, sangat memungkingkan mereka ikut memindahkan
nutrisi dari satu tempat ke tempat lain.” Nutrisi yang dimaksud oleh Benny
adalah kotoran burung yang barangkali bagi manusia dianggap tidak berguna, tapi
bagi pohon dan spesies lain di bawahnya sangat bermanfaat.
Layanan yang diberikan oleh burung sangat
penting, namun sering terabaikan. Tumbuhan yang digunakan manusia sebagai bahan
makanan dan obatan-obatan misalnya, sekitar 5% diserbukkan oleh burung. Ini
belum terhitung dengan layanan penting yang lain, ketus Benny.
“Sekitar 33% burung di dunia pemakan buah,
itu berarti burung mengambil bagian dalam penyebaran biji-bijian. Penyebaran
biji oleh burung memungkinkan peluang berkecambah lebih tinggi,” kata Benny.
“Dengan menyebarkan benih pohon,” lanjut
Benny, “burung berkontribusi dalam reboisasi lahan dan mengurangi biaya
restorasi.”
Sejalan dengan itu, Siti Nuramaliati Prijono dengan
mengutip laporan dari Majalah Sains tahun 2019 mengatakan, perilaku burung
paruh bengkok di alam suka membuang-buang makanan. Di alam, mereka bisa
membuang 11,8 persen buah dan 14,6 persen biji. Ini dinilai sangat bermanfaat
bagi ekosistem.
“Keberadaan
burung paruh bengkok tidak hanya bermanfaat secara ekonomi. Tugas pentingnya
secara ekologis dalam ekosistem adalah menyebarkan biji dan menyerbuki bunga. Paruh
bengkok berperan dalam menjaga habitat tropis. Oleh karena itu, kegiatan
perburuan liar tidak hanya mengancam populasi burung paruh bengkok tetapi juga
berkontribusi terhadap penurunan hutan. Menginggat, peran ekologis yang sangat
penting dari paruh bengkok sebagai penyebar benih,” tulis Siti yang juga Peneliti Pusat Riset
Zoologi Terapan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di laman Kompas.com (11/4/2023).
Di Maluku Utara,
sedikitnya terdapat 9 jenis paruh bengkok. Tiga di antaranya termasuk
endemik–kakatua putih (Cacatua alba), kasturi ternate (Lorius garrulus) dan serindit maluku (Loriculus amabilis).
Baik Kakatua putih maupun Kasturi ternate termasuk jenis yang paling banyak
diburu dan diperdagangkan. Menurut Badan Konservasi Dunia (IUCN), kedua spesies
ini terancam punah.
Perlu diketahui, dari
sejumlah jenis paruh bengkok di Indonesia telah dilindungi, tertuang dalam
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang
Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi [**].
Editor: Susi H. Bangsa