Massa aksi saat membentangkan spanduk protes di depan gedung DPRD Kota Ternate pada Senin, (6/01/2025). Foto: Laode Fandi Herdiansyah/LPM Aspirasi. |
LPM Aspirasi -- “PPN 12% Malapetaka Bagi Rakyat Indonesia!” tulisan dalam spanduk mahasiswa saat menggelar aksi pada Senin, (6/1/2025). Massa yang mengatasnamakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair)'itu long march dari kampus II Unkhair, Kelurahan Gambesi, lalu ke DPRD, Kalumata, Ternate Selatan, hingga Kantor Walikota, Jalan Pahlawan Revolusi, Muhajirin, Ternate Tengah.
Mereka menilai kenaikan PPN menjadi 12 persen bukan solusi, tapi ancaman bagi rakyat kecil.
Rajib L. Safi, Koordinator lapangan mengatakan kenaikan PPN 12 persen jadi masalah serius. Ini perlu dilihat kembali karena berdampak besar terhadap masyarakat luas. Terutama masyarakat kelas menengah kebawah.
"PPN 12 persen mempengaruhi konsumsi dan daya beli masyarakat menengah kebawah. Meskipun alibinya dikenakan hanya barang-barang mewah, tapi dasarnya aturan ini diberlakukan untuk tiga hal; produksi, distribusi dan promosi,” tegasnya.
Menurut Rajib, barang yang tergolong tidak pajak pertambahan nilai tapi masuk sektor produksi, distribusi maupun promosi pasti terkena PPN 12 persen. Itu menandakan harga barang akan naik mengikuti PPN 12 persen tersebut.
M. Fatahuddin Hadi, Ketua BEM Universitas Khairun bilang pemerintah pusat tidak menjelaskan secara detail terkait dengan naiknya PPN 12 persen. Barang mewah yang dimaksud juga tidak jelas apa-apa saja.
“Dari kajian kami pemerintah pusat tidak menjelaskan secara detail atau mengklasifikasikan mengenai barang-barang mewah ini apa-apa saja," Ucapnya.
Dengan tingkat keresahan mahasiswa, mereka menginginkan hearing terbuka dan meminta pernyataan sikap politik para pemimpin wilayah.
Jamian Kolengsusu, Wakil ketua DPRD Kota Ternate, saat menemui mahasiswa mengatakan kenaikan PPN 12 persen hanya dikenakan kepada barang dan jasa mewah. Hal ini telah di sampaikan secara terbuka pada tanggal 24 Desember sehingga tidak perlu risau.
“Kalau memang kenaikan PPN ini dikenakan secara umum maka akan mendapatkan imbas ke semua masyarakat," tegasnya.
DPRD, kata Jamian, akan selalu menjadi garda terdepan jika ada sesuatu yang dapat meresahkan masyarakat seperti PPN 12 persen ini apabila berdampak langsung pada masyarakat.
"Jadi hari ini kita berada dengan masyarakat untuk bersama-sama menolak hal-hal yang berkaitan dengan merugikan masyarakat. kami akan berada di garis yang paling depan," tambahnya.
Sementara, Tauhid Soleman, Walikota kota Ternate menegaskan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai sudah jadi keputusan yang disepakati. lingkungan daerah hanya bisa menuruti.
"Menyangkut dengan kebijakan Nasional yaitu kenaikan PPN 12 persen kami dari Daerah hanya mengikuti apa yang telah disahkan di pusat," ungkap Tauhid.
Reporter: Laode Fandi Herdiansyah
Editor: Susi H. Bangsa